Brigadir Han Sang Bandar Narkoba Itu Tewas Diterjang Empat Peluru
Bersama keduanya diamankan 8 bungkus plastik ukuran besar diduga narkotika jenis shabu, 4 bungkus plastik yang dilakban diduga narkotika jenis shabu, 16 ikat Happy five dengan rincian satu ikat berisi 25 papan dan tiap papan berisi 10 butir jika ditotal ada 4000 butir Happy Five dalam penguasaan tersangka.
Bersama para tersangka juga diamankan 1 unit mobil kijang inova BM 1823 LH, 1 unit handphone warna putih merk Samsung milik YN, dan dua unit handphone warna hitam merk Samsung milik Hen. Keduanya saat ditanyakan petugas mengatakan barang bukti itu didapat dari orang dengan inisial R.
Sementara itu, pengungkapan di Dumai dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau bersama jajaran Polres Dumai di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Pengungkapan diawali dari informasi adanya narkotika dari Dumai menuju Palembang dengan menumpang Bus ALS.
Tim yang diturunkan sesampainya di simpang Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar melihat ada seorang wanita sedang menaiki bus ALS BK 7964 DJ dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap Bus tersebut.
Di depan Polsek Bukit Kapur Dumai, Bus ALS dapat dihentikan dan kemudian dilakukan pemeriksaan didalam Bus dan penumpangnya.
Saat diperiksa ditemukan tersangka MA (33) warga asal Desa Matang Pelawi Kecamatan Peureulak Aceh Timur sedang duduk di bangku No 3.
Dia diminta untuk menunjukkan barang bawaannya, di dalam tas warna ungu milik tersangka yang digembok didapati dua paket besar sabu dengan berat total 2 kg.
Kapolda di RS Bhayangkara usai melihat jenazah Hen langsung menggelar konferensi pers. Dua pengungkapan ini disebutnya berada dalam satu jaringan pengedar.