Bripda Frengki Ditangkap Rekannya Lantaran Bikin Malu Korps Bhayangkara
jpnn.com, LAHAT - Bripda Frengki Saputra, 26, oknum anggota polisi Polres Empat Lawang ditangkap Satnarkoba Polres Lahat.
Dari tangan warga Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu diamankan barang bukti paket sabu dengan berat kotor 100.3 gram dan satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0.4 gram.
Baca: PD Disebut Bak Serangga Undur-undur, AHY Cuma Beri Tanggapan Begini
“Tersangka mengaku sebagai kurir. Dia ditangkap saat mengantar sabu tersebut dari Empat Lawang ke Lahat, Senin (13/5),” ujar Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltariq.
Sebagai kompensasi, tersangka mengaku mendapat upah Rp 2 juta. Bripda Frengki mengaku menjadi kurir narkoba sudah sejak tiga bulan terakhir.
“Tersangka akan diproses dengan UU Narkotika,” ujarnya.(gti)
Simak Video Pilihan Redaksi :