Bro.. Bro.. Pak Kyai Ini Bilang Nggak Sopan Kalau Menolak Suap Rp 18 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron mengakui bahwa dirinya menerima uang dari bos PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko terkait jual beli gas alam. Hal ini disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa Abdur Rouf yang tak lain adalah iparnya sendiri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6).
Fuad mengatakan, pemberian itu merupakan bentuk terima kasih pihak MKS karena sudah dibantu dalam menjalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya.
"Iya (terima). Mungkin mereka mau berterimakasih atas bantuan saya dari awal. Pak bambang mengucapkan terima kasih ke saya," kata Fuad menjawab pertanyaan jaksa.
Fuad menggangap pemberian yang totalnya lebih dari Rp 18 miliar itu sebagai hal yang biasa saja. Dia bahkan mengaku bersedia menerima uang dari Bambang karena alasan kesantunan dan kesopanan saja.
"Kalau orang Madura menolak (pemberian), rasanya takut orang (yang memberi) tersinggung," tutur Fuad.
Fuad juga tidak menampik bahwa Abdur Rouf merupakan salah satu orang yang pernah dititipi uang pemberian dari Bambang. Menurutnya, Rouf lebih dari satu kali menjadi perantara transaksi antara dirinya dan Bambang. Namun politikus Partai Gerindra itu tidak menjawab dengan jelas kapan saja Rouf bertemu dengan Bambang.
"Seingat saya, Bambang selalu memberi," tandasnya. (dil/jpnn)