Bu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik Buat ASN, TNI, dan Polri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.
Sedangkan gaji ke-13, kata Sri Mulyani, akan diberikan pada Juni 2021.
“Kebijakan pemberian THR yang ditampung APBN 2021 penyalurannya akan dilakukan mulai periode H-10 sampai H-5 sebelum Idulfitri,” katanya, Kamis (29/4).
Sri Mulyani memerinci anggaran THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI, dan Polri melalui DIPA sebesar Rp7 triliun sedangkan untuk ASN daerah dan P3K dialokasikan Rp14,8 triliun.
Kemudian untuk THR yang diberikan kepada para pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 triliun.
“THR yang dibayarkan tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan untuk gaji ke-13 yang akan disalurkan pada Juni 2021 juga meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Kami akan terbitkan PMK yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 pada Juni yang akan datang,” katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: