Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Susi: Kurang apa lagi Legalitas untuk Mendorong Perikanan Indonesia?

Jumat, 02 September 2016 – 02:09 WIB
Bu Susi: Kurang apa lagi Legalitas untuk Mendorong Perikanan Indonesia? - JPNN.COM
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto dok Humas KKP

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan berbagai langkah untuk mempercepat merealisasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2016.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, harus ada kolaborasi baru dari para pengusaha maupun stakeholder industri perikanan untuk membantu pemerintah menjalankan Inpres.

"Saya berusaha sesering mungkin konsolidasi dan koordinasi dengan semua stakeholder perikanan, salah satunya adalah dengan asosiasi pengusaha dan industri perikanan," ujar Susi dalam siaran persnya.

Di hadapan lebih dari 50 perwakilan asosiasi pengusaha dan industri perikanan, Susi menceritakan kondisi perikanan Indonesia saat ini. Saat ini Presiden Jokowi sudah sangat konsen.

"Mulai dari hadirnya Satgas 115 untuk berantas illegal fishing hingga Perpres Nomor 44 Tahun 2016, di mana perikanan tangkap hanya untuk kapal berbendera Indonesia. Nah sekarang sudah ada Inpres ini, kurang apa lagi legalitas untuk mendorong perikanan Indonesia," tutur Susi.

Susi menambahkan, seharusnya hal ini menjadi magnet tersendiri bagi para pengusaha dan industri perikanan. Agar lebih semangat lagi dalam menjaga perikanan di Indonesia.

"Saya mengerti ada kecemasan tersendiri bagi pengusaha. Tapi di sini, kita duduk bareng, saya ingin meyakinkan bahwa gambaran perikanan Indonesia ke depan sangat bagus dan menjanjikan. Semoga mulai hari ini kita bisa satukan persepsi dan bisa percepat langkah kita," harap Susi. (chi/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan berbagai langkah untuk mempercepat merealisasikan Inpres Nomor 7 Tahun 2016. Menteri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA