Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buang Sampah Sembarangan di Bandung Siap-siap Didenda

Rp 250 Ribu Sampai Rp 50 Juta

Senin, 01 Desember 2014 – 15:09 WIB
Buang Sampah Sembarangan di Bandung Siap-siap Didenda - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Warga Bandung dan siapapun yang sedang berada di Ibu Kota Jawa Barat itu harus berhati-hati dan sebaiknya tak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, Pemkot Bandung memberlakukan denda bagi pembuang sampah sebarangan di kota Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengerahkan relawan Pahlawan Urang Bandung (Prabu) di setiap sudut Kota Kembang untuk menindak siapapun yang membuang sampah sembarangan.

"Denda bagi pembuang sampah diberlakukan di Kota Bandung mulai 1 Desember 2014, dasar hukumnya Perda K3 Kota Bandung. Minggu pertama ini sosialisasi, belum ada denda, namun pekan depan mulai diberlakukan," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (1/12). 

Ia menyebutkan, denda bagi pembuang sampah sembarangan itu mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 50 juta tanpa pandang bulu. Denda itu berlaku bagi warga Kota Bandung maupun pendatang yang membuang sampah tidak pada tempatnya. 

Menurut Ridwan, tujuan utama dari pemberlakuan denda itu tidak pada nilai denda, namun sebagai upaya menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam membudayakan buang sampah pada tempatnya. "Dari upaya ini diharapkan ada perhatian dan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya," kata Ridwan Kamil. 

Lebih lanjut, walikota Bandung menyebut pengawasan atau pelapor bagi pembuang sampah sembaragan dilakukan oleh Pahlawan Urang Bandung atau Prabu. Prabu berugas mencatat dan memfoto KTP orang yang membuang sampah sembarangan kemudian dilaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung. 

"Prabu tidak menjatuhkan denda, karena yang kompeten adalah Satpol PP Kota Bandung. Mereka hanya melaporkannya dan bertindak sebagai `intel kebersihan`," kata walikota.

Kemudian setelah dilaporkan, pelanggar atau pembuang sampah itu akan ditangani oleh Satpol PP Kota Bandung untuk menyidangkannya.

Sedangkan Prabu direkrut dari relawan di tingkat RT dan pelajar sekolah. Kehadiran Prabu diharapkan membuat warga tidak berani lagi membuang sampah sembarangan. (ant/rr/mas)

BANDUNG - Warga Bandung dan siapapun yang sedang berada di Ibu Kota Jawa Barat itu harus berhati-hati dan sebaiknya tak membuang sampah sembarangan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News