Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buat Apa Dibayar Kalau PNS Keluyuran?

Kamis, 22 Januari 2015 – 16:28 WIB
Buat Apa Dibayar Kalau PNS Keluyuran? - JPNN.COM
PNS harus efektif. Tak Boleh keluyuran. foto: jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Ini warning bagi para PNS yang suka keluyuran di jam kerja. KemenPAN-RB bakal menjerat abdi negara yang suka bolos itu dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi paling tegas ialah pemecatan.

“PNS itu harus efektif. Buat apa negara membayar gaji, kalau PNS-nya senang keluyuran di jam kerja. Saya sarankan para pejabat pembina kepegawaian (PPK), kalau kedapatan stafnya doyan keluyuran, dipecat saja," terang Samsul Rizal, Kabid Perencanaan SDM Aparatur KemenPAN-RB di Jakarta, Kamis (22/1).

Samsul menambahkan, sanksi itu diperkuat dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Seharusnya, PNS bekerja pukul 08:00-16:00. Sikap indisipliner itulah yang menyebabkan munculnya honorer-honorer untuk mengerjakan tugas PNS. Bila PNS bekerja efektif, Samsul yakin honorer tidak akan ada.

“Jangan dikorting-korting lagi, masuk jam 10:00, pulang jam 14.00. Kalau PNS mentalnya suka keluyuran, bagaimana bisa bekerja dengan baik. Yang ada malah pekerjaan numpuk,” tegas Samsul. (esy/jpnn)

JAKARTA- Ini warning bagi para PNS yang suka keluyuran di jam kerja. KemenPAN-RB bakal menjerat abdi negara yang suka bolos itu dengan PP 53 tahun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News