Budi Gunawan Dibela Ketua BK
jpnn.com - CIREBON - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, H Yuliarso BAE, menilai sikap anggota dewan Budi Gunawan (BG) yang walk out tidak bisa dijadikan alasan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurutnya, langkah BG saat rapat paripurna pengesahan perda Kawasan Tanpa Rokok beberapa waktu lalu itu tidak melanggar kode etik sebagai anggota DPRD.
“Ketika dalam sidang paripurna ada yang tidak sepakat dengan cara interupsi kemudian walk out itu sah-sah saja. Apalagi, BK tidak memberikan sanksi apa-apa mengingat tindakan yang dilakukan BG masih dianggap wajar,” ujar Yuliarso kepada Radar Cirebon (Jawa Pos Group), Jum’at (30/10).
Menurutnya, jika partai politik melakukan PAW kepada anggota DPRD karena persoalan walk out, hal itu terlalu berlebihan.
“Ketua DPK PKPI hendak melakukan PAW itu sangat berlebihan. Menurut kami tidak ada kesalahan yang fatal. Apa yang dilakukan Budi Gunawan masih menjadi ranah BK DPRD,” kata mantan ketua DPRD Kota Cirebon itu. (sam)