Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Budi Waseso Ogah Penuhi Permintaan Abraham Samad

Jumat, 20 Februari 2015 – 13:22 WIB
Budi Waseso Ogah Penuhi Permintaan Abraham Samad - JPNN.COM
Abraham Samad. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen. Namun, kubu Samad menyatakan tidak akan memenuhi panggilan. Bagi Polri, itu bukan persoalan karena merupakan hak dari seorang tersangka. Apalagi jika alasannya bisa diterima penyidik. 

"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," tegas Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (20/2).

Dia pun heran apa alasannya hingga kubu Samad meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Bagi Budi, tidak ada yang diistimewakan karena semua warga negara sama di hadapan hukum. "Alasannya kenapa (minta di Jakarta)? Sekarang kasusnya kecil atau besar sih?" tanya Budi. "Semua Warga Negara Indonesia punya hak di mata hukum."

Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, memang konfirmasi terakhir dari penyidik diketahui Abraham tak akan datang. "Tapi, ditunggu sampai sore. Setelah ada penjelasan akan dijadwalkan pemanggilan kedua," tegasnya, Jumat (20/2). (boy/jpnn)

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar memanggil Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News