Bukan Suami Istri, Nginepnya di Hotel, Hmmm....
jpnn.com - TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap di hotel di kawasan Murung Pudak.
Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah. Pasangan itu ialah AS dan SH serta RS dengan ND. AS merupakan warga Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. SH wanita warga Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Sedangkan RS dan ND merupakan warga Haruai Kabupaten Tabalong. Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu Ibnu menjelaskan, empat orang yang diamankan pukul 22.30 Wita Sabtu (25/6) sampai dengan 02.00 Wita Minggu (26/6) kemarin itu diminta untuk membuat laporan polisi.
"Kami ajukan ke sidang tipiring," ujar Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin (JPNN Group). (ibn/ema/jos/jpnn)