Bukan Teman yang Baik, Berani Mencuri di Rumah Sahabat Sendiri
jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Bululawang Malang, Jatim membekuk dua pelaku pembobol rumah teman sendiri.
Keduanya adalah Joko Suprayitno (20) dan Rudi Prasetyo (19) yang dibekuk setelah kabur ke wilayah Surabaya.
Dua pemuda ini nekat mencuri di rumah teman sendiri. Mereka mengambil dua speaker aktif dan tiga ponsel.
"Keduanya mencuri dengan cara mencongkel pintu depan saat kondisi rumah kosong yang adalah rumah temannya sendiri," ujar Kapolsek Bululawang Kompol Fatkhur Rokhman.
Ini bukan kali pertama dua pemuda itu beraksi. Aksi pencurian itu sudah sering dilakukan keduanya terhadap warga desa.
Atas perbuatannya, para pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara.(end/pojokpitu/jpnn)