BUMN Diminta Kaji Untung dan Rugi Memilih Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menyerahkan semua kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di salah satu perusahaan pelat merah itu.
Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan silakan saja Kementerian BUMN melakukan kajian dampak maupun kemanfaatannya.
"Itu kewenangan dari Kementerian BUMN. Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya, kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya, dan sebagainya," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11).
Aziz juga enggan mengomentari posisi Ahok yang merupakan mantan narapidana. "Tanyakan ke Kementerian BUMN," tegas politikus Partai Golkar itu.
Terkait apakah Ahok harus mundur atau tidak dari partai politik, Aziz mengatakan silakan saja mengikuti aturan yang berlaku.
"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok dikabarkan akan menempati salah satu pos di Kementerian BUMN. Hal ini terjadi setelah Ahok bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. (boy/jpnn)