BUMN: Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Korupsi
jpnn.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di PT PAL.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan, pihaknya tak akan memberi ampun bila ada anak buahnya yang terbukti melakukan korupsi.
"Kementerian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan Korupsi," ujar Fajar dalam pesan singkatnya, Jumat (31/3).
Prioritas kementerian BUMN selain menegakkan hukum, kata Fajar, juga memastikan operasional perusahaan tetap bisa dipertahankan, khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah melakukan OTT.
"Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua prosess sehingga bisa segera ditindak-lanjuti," tutup Fajar.(chi/jpnn)