Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bunda, Ada Tawaran Menarik Berbisnis Sistem Kemitraan di Masa Pandemi

Selasa, 07 September 2021 – 14:31 WIB
Bunda, Ada Tawaran Menarik Berbisnis Sistem Kemitraan di Masa Pandemi - JPNN.COM
Usaha bubur bayi dengan merk Baby Yummy. Foto: Baby Yummy

jpnn.com, JAKARTA - Ibu-ibu yang ingin mendapatkan tambahan penghasilan di masa pandemi COVID-19, membuka bisnis sistem kemitraan bisa menjadi pilihan.

Bisnis sistem kemitraan ini mudah dijalankan karena tanpa royalti dan bisa balik modal dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.

Bagi ibu-ibu yang pengin memulai bisnis, bisa bermitra dengan Yuliasih Sulistyaningrum yang sudah membuka usaha bubur bayi dengan merk Baby Yummy di wilayah Solo dan sekitarnya.

Usah tersebut dipilih lantaran menurut Yuliasih, masih banyak masyarakat di Solo yang belum memperhatikan gizi anak.

“Banyak yang hanya mempertimbangkan mudah dan murah saja tanpa memperhatikan kandungan dan kualitas asupan gizi yang diberikan kepada anak. Padahal kualitas makanan untuk anak harus selalu diperhatikan baik gizi, rasa, bahan baku organik dan halal,” Yuliasih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).

Baby Yummy menggunakan bahan baku dari Nayz. Karena produk Nayz sudah memiliki legalitas, izin edar, organic, dan halal, serta sistem produksi yang sudah menerapkan GMP, HACCP dan pabrikasi yang mendapatkan nilai A (sangat baik) dari BPOM, sehingga higienitas produk terjamin.

Baby Yummy saat ini sudah memiliki 38 outlet yang tersebar di tiga kabupaten yaitu Boyolali, Klaten dan Wonogiri.

Bagi para bunda yang ingin menjalankan bisnis bubur bayi khususnya di wilayah Solo dan sekitarnya, silakan menghubungi Yuliasih untuk bergabung bersama Baby Yummy. (esy/jpnn)

Bisnis bubur bayi sistem kemitraan, Baby Yummy sudah memiliki 38 outlet di Boyolali, Klaten, dan Wonogiri.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close