Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal, KKP akan Cabut Izin KM Maulana 23

Minggu, 04 Oktober 2026 – 17:45 WIB
Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal, KKP akan Cabut Izin KM Maulana 23 - JPNN.COM
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/10). Foto: Aji Cakti/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengungkapkan perizinan kapal motor (KM) Maulana 23 akan dicabut menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK).

"Kami ada call center di PSDKP, mereka bisa menghubungi kami, dan video bisa kami dapatkan. Dari situlah mulai kemarin kami sudah melaporkan ke Pak Menteri KKP, perizinan kapal tersebut akan dicabut," kata Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau disapa Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (4/10).

Dia mengatakan hal itu dapat menjadi pembelajaran untuk perusahaan yang lain atau pemilik kapal yang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

"Sampai terjadi ada video viral tersebut dan kami tidak tolerir yang namanya penganiayaan, kekerasan di kapal. Videonya jelas, teman-teman semua bisa lihat di situ bagaimana orang dipukuli, jelas. Bahkan ada video luka-lukanya jelas," tegasnya.

Ipunk juga menyampaikan KM Maulana 23 membawa 28 ABK, di mana kapal tersebut berangkat pada Juli dari Muara Baru, Jakarta dan langsung berlayar ke Arafura.

Menurut Ipunk, pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk pemilik kapal yakni perusahaan berinisial PT AMIR saat ini sedang dilakukan di kantor pangkalan PSDKP Jakarta.

Ipunk menegaskan KKP dan negara hadir untuk bisa memastikan bahwa nelayan harus dilindungi.

"Di laut tidak boleh melakukan semena-mena seperti itu. Kerja, kerja, tapi bukan penyiksaan, bukan kekerasan. Kalau tadi dibilang 'laut itu keras', keras ombaknya iya, tapi bukan keras untuk dipukuli, ya! Kehidupan di laut memang keras, tapi keras kerjanya, bukan keras dipukuli. Tidak ada toleransi untuk hal itu," katanya.

KKP akan mencabut izin KM Maulana 23 buntut dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News