Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menegaskan akan mengevaluasi besar-besaran penggunaan senjata api pascakejadian penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut evaluasi itu dilakukan karena Aipda Robig telah melakukan tindakan berlebihan atau excessive action dalam menggunakan senjata api organik.
"Kebijakan pimpinan akan ada terhadap hal tersebut kami mendukung informasi lanjutan saja," kata Artanto, Senin (9/11).
Dalam investigasi Aipda Robig menggunakan pistol organik jenis CDP Revolver untuk menembak mati Gamma pada Minggu (24/11) dini hari.
Pistol Custom Defense Package (CDP) revolver itu berbingkai kecil dengan silinder yang menampung enam butir amunisi.
"Jenisnya pistol CDP bentuknya silinder, (kaliber, red) nanti akan saya sampaikan. Peluru jumlahnya enam butir," kata Kombes Artanto.
Dia menjelaskan regulasi penggunaan senjata api (senpi) dalam lingkungan Polri melalui proses yang selektif.
Prosedur itu terdiri dari permohonan kepada pimpinan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, nilai hasil pelatihan, hingga pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar maupun rekan kerja.