Bupati Baru Disambut Tujuh Petisi
jpnn.com - KLATEN – Berbagai cara warga menyambut bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih. Salah satunya yang digelar warga yang mengatasnamakan ”Sedulur Banyu Klaten”. Mereka menggelar teatrikal dengan memikul sebuah tumpeng warna hijau kuning berisikan hasil bumi sebagai simbol Gunung Merapi, Rabu (17/2).
Dalam aksi itu terdapat tujuh petisi yang disampaikan untuk bupati dan wabup Klaten terpilih, Sri Hartini-Sri Mulyani. Peserta pawai mulai aksi dari Tugu Perwari yang tidak jauh dari rumah dinas bupati Klaten menuju halaman kantor pemkab. Sambil berjalan, mereka menabur bunga di sepanjang jalan yang dilewatinya.
Sesampainya di halaman kantor pemkab, mereka mulai aksi teatrikal yang melibatkan empat raksasa, gunungan, serta iringan musik perkusi. ”Dengan mengenang perjuangan para pahlawan nasional R.A. Kartini hingga Cut Nya Dien serta pahlawan masa reformasi, kami bangga mengucap syukur atas dilantiknya bupati dan wakil bupati Klaten, Sri Hartini dan Sri Mulyani sebagai dua srikandi terbaik Klaten,” kata Seto Wijaya, peserta aksi.
Menurut dia, kerusakan alam tidak henti, terutama di sekitar lereng Merapi dengan penambangan ilegal. Kondisi membuat perasaan sedih masyarakat Klaten karena kawasan Merapi sebagai tempat resapan air serta mengalirkan sumber air dari daerah atas ke bawah terus digerus. Maka mereka sampaikan petisi ”Sambat” masyarakat Klaten kepada bupati sebagai sang ibu untuk tempat mengadu.
Melalui aksi pawai, pihaknya bersama Sedulur Banyu Klaten mendesak pemerintah untuk melakukan kajian secara menyeluruh terkait dampak ekologis dan sosial yang tidak mempunyai visi pemenuhan UUD 1945. Selain itu juga diikuti dengan pemahaman ekosistem yang utuh. Dirinya mendesak pemerintah daerah menentukan lereng Merapi sebagai zona konservasi.
Hal itu perlu diwujudkan melalui perarturan daerah (perda) yang tegas dan berpihak pada terjaganya ekosistem. Pasalnya, ia menilai selama ini pemda masih lemah terkait penentuan zona konservasi sehingga menjamurnya penambangan ilegal. (ren/un/dil/jpnn)