Bupati Boven Digoel Didakwa Korupsi Rp 66,7 miliar
Dana APBD Dialihkan ke Rekening PribadiSenin, 05 Juli 2010 – 23:22 WIB
Menanggapi dakwaan JPU, Yusak yang diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberikan tanggapan mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). “Penasehat hukum akan menyampaikan eksepsi,” ujar Yusak.(pra/ara/jpnn)