Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Buton Meyuap Akil, KPK Periksa Panitera MK

Rabu, 26 Oktober 2016 – 11:48 WIB
Bupati Buton Meyuap Akil, KPK Periksa Panitera MK - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa Kasianur  sebagai saksi untuk Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap Akil Mochtar semasa menjadi ketua MK.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/10).

Selain Kasianur, penyidik juga memanggil advokat Arbab Paproeka untuk diperiksa sebagai saksi sang bupati petahana yang kini menjadi calon bupati Buton di pilkada serentak 2017.

Kasianur sudah memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sejak pukul 10.15. Dia hanya mengacungkan jempol dan tersenyum setibanya di kantor KPK.

Namun, dia tak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas komisi pimpinan Agus Rahardjo ityu.

Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton  2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.

Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News