Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan 4 Jaksa Gadungan

Jumat, 08 Januari 2016 – 11:21 WIB
Bupati Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan 4 Jaksa Gadungan - JPNN.COM
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba. FOTO: DOK. Malut Post/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba akhirnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), Kamis (7/1) kemarin.

Orang nomor satu di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan empat jaksa gadungan, yakni Aji Dharmana, Eko Gunarto, Eko Sutikno dan Sultan Refansyah, di kediaman pribadinya di lingkungan BTN Kelurahan Maliaro. Berdasarkan informasi, adik kandung Gubernur Maluku Utara (Malut) ini diperiksa oleh tiga orang penyidik, sejak pukul 15.00 wit.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Dia menjelaskan pemeriksaan dilakukan di kediaman Muhammad Kasuba karena yang bersangkutan sibuk sebagai kepala daerah di Halsel.

“Keterangan beliau sangat penting karena beliau adalah salah satu korban pemerasan empat jaksa gadungan tersebut,” kata Hendry seperti dilansir Harian Malut Post (Grup JPNN.com).

Tidak hanya bupati, secara terpisah, Kepala Inspektorat Halsel, Slamet, juga ikut diperiksa penyidik di Ditkrimum Polda, kemarin (7/1). Pemeriksaan Slamet berlangsung selama 4 jam yang dimulai sejak pukul 10.00 Wit.

Slamet yang dicegat wartawan usai dirinya diperiksa sekitar pukul 14.30, mengaku jika ke empat jaksa gadungan ini dikenalkan Sultan Refansyah.  “Jadi awal perkenalan kita itu di atas pesawat, saat itu mereka juga mau ke Ternate,” kata Slamet.(cr-01/jfr/fri/jpnn)

TERNATE – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Muhammad Kasuba akhirnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News