Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Ini Ajak Masyarakatnya Tidak Memprotes Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 September 2014 – 02:25 WIB
Bupati Ini Ajak Masyarakatnya Tidak Memprotes Pilkada Lewat DPRD - JPNN.COM
Di tengah penolakan Undang Undang Pilkada, Bupati Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, Damsik Ladjalani mengajak masyarakatnya tidak memprotes Pilkada lewat DPRD. Foto: JPNN.com

jpnn.com - TOUNA – Bupati Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, Damsik Ladjalani menerima keputusan paripurna DPR tentang Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang melegalkan kepala daerah dipilih lewat DPRD. Ia pun meminta kepada masyarakatnya untuk menghormati keputusan yang sudah diambil DPR melalui voting.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Touna untuk menerima hasil keputusan DPR soal Pilkada yang akan digelar melalui DPRD," kata Damsik seperti yang dilansir Radar Sulteng (Grup JPNN.com), Selasa (30/9).

Damsik menambahkan, bahwa proses Pilkada yang selama ini digelar secara langsung masih banyak mengalami kendala. "Pilkada yang kita sudah lalui secara langsung banyak menghabiskan anggaran negara," tuturnya.

Pilkada langsung kata dia, selain banyak menghabiskan anggaran juga rawan konflik. "Bayangkan kalau Pilkada Touna diadakan secara langsung uang yang harus disiapkan sekitar Rp20 Miliar belum lagi ada gesekan politik di tengah masyarakat,"tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan 2 opsi yang menjadi pilihan di DPR adalah konstitusional. "Pastinya ke 2 pilihan itu ada yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," ucapnya.   

Damsik berharap agar hasil keputusan DPR tidak menjadi perdepabatan lagi di tengah masyarakat. "Mari sama-sama kita menerima hasil keputusan DPR," harapnya. (pay/awa/jpnn)

TOUNA – Bupati Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah, Damsik Ladjalani menerima keputusan paripurna DPR tentang Undang Undang Pemilihan Kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News