Bupati Irna Imbau Warga Berperilaku Sehat Cegah Corona
Selasa, 17 Maret 2020 – 23:48 WIB
Surat ederan itu menindaklanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 7 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Selama ini, penyebaran virus corona sangat cepat seperti di beberapa negara dan saat ini sudah terjadi kasusnya di Indonesia bahkan Provinsi Banten.
"Kami minta masyarakat dapat membudayakan hidup bersih dan sehat sehingga tidak terpapar COVID-19," ujarnya