Sebegini Barang Bukti Uang Tunai yang Diamankan dari OTT Bupati Muara Enim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Yani, Senin (2/9) malam.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9). Selain Ahmad Yani, operasi senyap itu juga mengamankan tiga orang lainnya.
“Benar. KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Basaria.
Selain menangkap empat orang, lembaga antirasuah itu juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Uang itu dalam bentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS.
BACA JUGA: Direktur Keuangan Terjaring OTT KPK, Begini Reaksi AP II
Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim. “KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” kata Basaria.
Pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara, diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum.
“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” tutup Basaria. (jpg/jpnn)