Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Begini Respons Bimantoro Wiyono
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono ikut merespons kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bimantoro meminta masyarakat Nganjuk untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Novi Rahman Hidayat.
Politikus asal Nganjuk ini mengatakan jika memang terbukti benar ada proses jual beli jabatan dalam pemilihan perangkat desa maka sungguh memalukan.
“Jika benar terbukti maka sungguh merupakan perbuatan amoral yang sangat memalukan dan memprihatinkan,” ujar Bima sapaan akrab Bimantoro dalam keterangan pers pada Senin (10/5).
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan pemimpin Nganjuk tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah terjadi. “Padahal Bupati Nganjuk terdahulu Taufiqurrahman juga terkena OTT KPK di kasus jual beli jabatan,” ujar Bimantoro.
“Kasus jual beli jabatan di zaman Bupati Taufiqurrahman saja berimbas pada 1.178 tenaga Honorer K1 Kabupaten Nganjuk yang tidak jelas nasibnya sampai kini,” ujar Putra Alm Sareh Wiyono itu.
Bima berharap semua perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi hasil jual beli jabatan ini dihentikan prosesnya dan jangan dilantik karena nanti pasti berimbas pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.(fri/jpnn)