Bupati Nonaktif Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara
Kamis, 05 September 2019 – 22:14 WIB
“Dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” pungkasnya. (ang/kyd)
“Dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” pungkasnya. (ang/kyd)
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News