Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Nonaktif Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Kamis, 05 September 2019 – 22:14 WIB
Bupati Nonaktif Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara - JPNN.COM
Elviana Khamami (kiri) menangis disamping suaminya Bupati nonaktif Mesuji Khamami jelang sidang putusan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji di PN Klas 1 A Tanjungkarang, Kamis (5/9). Foto: Tegar/Radarlampung

“Dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara,” pungkasnya. (ang/kyd)

Terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur Bupati nonaktif Mesuji Khamami divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (5/9).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News