Bupati Seluma Kembali Diperiksa KPK
Senin, 06 Juni 2011 – 14:29 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Seluma Murman Effendi. Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu terkait dugaan kasus korupsi dan pemberian cek pelawat kepada sejumlah anggota DPRD Seluma. Murman yang datang di gedung KPK pukul 10.40 WIB itu meninggalkan KPK pukul 11.00 WIB. Murman yang mengenakan jaket kulit biru itu, mengatakan kali ini dia tak menjalani pemeriksaan. Kedatangannya hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik. "Dokumen yang terkait Perda No 12 tahun 2010," jelas Murman.
Kesempatan itu, Murman kembali membantah isu suap dalam pengesahan Perda tersebut. "Tidak ada itu (suap)," katanya.
Murmam menyebutkan bahwa PT Puguk Sakti Permai (PT PSP) yang adalah pemenang tender bernilai Rp381 miliar, bukan perusahaannya. "Bukan. Bukan punya saya," bantah Murman.(gel/jpnn)