Bupati Siak Tersangka Kasus Kehutanan
Selasa, 01 September 2009 – 18:15 WIB
Kerugian dalam kasus IUPHHK-HT Tengku Azmun mencapai Rp 1,208 triliun atau terbesar dalam sejarah KPK. Jumlah ini dihitung berdasar harga kayu yang ditebang, setelah Tengku menerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) untuk 15 perusahaan. IUPHHK-HT malah digunakan untuk menebang lahan hutan alam yang bertentangan dengan peraturan Menteri Kehutanan. Modus serupa diduga juga dilakukan Arwin AS.
Indikasi akan adanya tersangka baru kasus IUPHHK-HT sejak awal lalu sudah dikatakan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. Disebutkan, KPK tengah mengincar tersangka baru karena dari fakta persidangan degngan terdakwa Tengku Azmun, kerugian negara yang kembali hanya Rp 12,3 miliar. Dengan kata lain, masih lebih Rp1 triliun uang korupsi yang diduga dinikmati pejabat lain di Riau yang belum kembali ke kas negara. (pra/JPNN)