Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Kejari Pekanbaru Dibekuk di Bandara Soetta

Senin, 20 Oktober 2014 – 18:18 WIB
Buron Kejari Pekanbaru Dibekuk di Bandara Soetta - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) asal Kejari Pekanbaru, atas nama Sikendar alias Ahai, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin (20/10), sekitar Pukul 11.15 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Ahai diamankan setelah sebelumnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/PID.SUS/2012, tertanggal 20 November 2012 lalu dinyatakan terbukti bersalah. Sehingga resmi menyandang status terpidana.

Namun sejak putusan diterbitkan, yang bersangkutan tidak diketahui di mana keberadaannya.

“Tim dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan merek dan menghukumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Beliau diamankan saat berada di Terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Menurut rencana begitu proses administrasi selesai, terpidana kata Tony akan segera dibawa ke Kejari Pekanbaru untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close