Buru 3 Juta Pengunduh, Hyppe Gaet Seleb dan Kreator Konten Indonesia
PT Hyppe Teknologi Indonesia sendiri adalah perusahaan perintis yang bergerak di bidang aplikasi sosial media hasil karya anak bangsa.
Saat ini Hyppe telah berhasil terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.
Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antarsesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian atau kejahatan digital lainnya.
Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini. (dil/jpnn)