Buru Hengky Baramuli, KPK Kehilangan Jejak
Rabu, 02 Februari 2011 – 23:51 WIB
Seperti diketahui, sebanyak 26 mantan anggota Komisi IX periode 199-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Jumat (28/1) lalu, 19 diantaranya telah ditahan lebih dulu. Sedangkan, lima lainnya termasuk Hengky yang beralasan sakit belum ditahan.
Namun, Selasa (1/2), dari lima tersangka empat diantaranya telah ditahan. Budiningsih, lebih dulu ditahan setelah mendatangi KPK hari itu. Selanjutnya, Willem Tutuarima, Rusman Lumbantoruan dan Bobby Suhardiman dijemput paksa dari kota asalnya masing-masing. Saat ini, tinggal Hengky yang belum ditemukan untuk dilakukan penahanan.
Sementara, kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman tak mengangkat ponselnya ketika akan dimintai keterangan soal keberadaan Hengky. Ditanyai melalui pesan singkat lewat ponselnya, tak dibalas.