Buru Neneng, KPK Intensifkan Koordinasi dengan Interpol
Senin, 21 Mei 2012 – 19:41 WIB
Wajah Neneng Sri Wahyuni di laman Interpol.
Dikatakannya pula, dalam rangka memburu Neneng pula KPK pada Selasa (15/5) malam menjemput paksa Direktur PT Anugrah Nusantara, Amin Andoko. Direktur di salah satu perusahaan milik M Nazaruddin itu diperiksa senagai saksi bagi Neneng. Namun setelah semalaman diperiksa, Amin dilepas lagi. "Selasa malam kita jemput, keesokan harinya (16/5) kita izinkan untuk pulang," pungkas Johan. (fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Pasca-penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tawaran kubu Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan di luar negeri, komisi