Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buru Tersangka Baru Kasus Alkes

Selasa, 14 Juli 2009 – 16:52 WIB
Buru Tersangka Baru Kasus Alkes - JPNN.COM
JAKARTA- Berbagai tentangan dari berbagai lembaga negara tidak membuat KPK surut memburu koruptor. Hingga kini, KPK masih gencar memburu sejumlah indikasi korupsi yang terjadi di sejumlah departemen.  Kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, juga masih diteruskan. Terhadap kasus ini, nampaknya KPK terus memburu tersangka baru, selain tersangka yang kini sudah berada dalam genggamannya.

Untuk mendapatkan bukti-bukti kuat, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di kawasan Indonesia Timur. Terbaru, KPK akan segera menggeledah sebuah RSU di Sulawesi Tenggara (Sultra) . Hal ini dikemukakan juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (14/7).

"Tadi tim kita mendarat di Bau-Bau (Pulau Buton, Sultra)," ucap Johan. Sama dengan sebelumnya, lanjut dia, tim tersebut akan melakukan cek fisik beberapa alkes yang merupakan pengadaan tahun 2003. Sejak awal pekan lalu, tim KPK berjumlah 5 orang, terus menyisir RSUD. Diawali cek fisik di RSUD Sampit, Kalimantan Tengah dan Poso, Sulawesi Tengah. Tim kemudian bergeser ke RSUD Pengkep dan Takalr di Sulawesi Selatan.

Hasil temuan sementara, tambah Johan, alkes yang merupakan pengadaan pusat tersebut tak sesuai peruntukan. Bahkan tak sedikit kini tak terpakai lagi. Untuk kasus alkes, selain Sujudi, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, selaku tersangka. Kerugian kasus alkes mencapai Rp 71 miliar dari nilai proyek sekitar Rp 190 miliar. (pra)

JAKARTA- Berbagai tentangan dari berbagai lembaga negara tidak membuat KPK surut memburu koruptor. Hingga kini, KPK masih gencar memburu sejumlah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA