Buruh Anggap Kenaikan UMP Tidak Perhitungkan KHL
Jika tidak, upah bisa tiba-tiba bisa melejit sehingga mengguncangkan dunia usaha. “Nanti juga berdampak kepada tenaga kerja juga, “ Kata Hanif.
Selain itu, kata Hanif peraturan pengupahan juga mempertimbangkan kepentingan calon pekerja. Sistem pengupahan ini akan mendorong dunia usaha untuk lebih membuka lapangan kerja baru.
“Jadi jangan sampai yang sudah bekerja menghambat mereka yang belum bekerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi sekarang,” kata Politikus PKB ini.
Hanif berharap para pekerja tidak terlalu banyak menuntut. Yang pasti kenaikan UMP telah memperhitungkan semua kepentingan. Menuntut boleh saja, tapi kita tetap mempertimbangkan banyak kepentingan.
“Kalau hitung-hitung sendiri, kalian (pekerja,Red) juga kalau disuruh ngitung pasti minta lebih,” pungkas Hanif. (tau)