Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Burung Kakak Tua 'Ditahan' Polisi Lantaran Terus Mencaci Maki Wanita Tua Ini

Senin, 31 Agustus 2015 – 17:29 WIB
Burung Kakak Tua 'Ditahan' Polisi Lantaran Terus Mencaci Maki Wanita Tua Ini - JPNN.COM
Foto: Twitter

jpnn.com - NEW DELHI - Polisi India terpaksa menahan seekor burung kakak tua setelah wanita tua membuat laporan polisi tentang perilaku buruk burung tersebut. 

Burung kakak tua bernama Hariyal itu ditahan polisi gara-gara mengeluarkan kata-kata kotor kepada wanita tersebut, yang juga ibu tiri tuannya.

Wanita tersebut, Janabai, 85, berkata burung itu sering mengeluarkan kata-kata yang tidak baik lantaran diajari anak tirinya, Suresh Sakharkar. Bahkan, Hariyal selalu menghinanya setiap kali melintas di hadapan kediaman Surest di Rajura. 

"Selama dua tahun terakhir ini saya selalu dihina. Apabila melihat saya Hariyal selalu mengeluar kata-kata cacian dan makian," ujarnya.

Sepertinya Surest mengajar beo peliharaannya itu menggunakan kata-kata yang tidak baik dengan niat ingin mendera emosi ibu tirinya, Janabai. JAnabai juga mengaku menanggung rasa tidak nyaman selama tiga tahun terakhir akibat ocehan burung tersebut.

"Sudah tiga kali saya membuat laporan polisi. Polisi juga telah memanggil saya, Suresh bersama burung kakak tua itu ke polisi. Seelama polisi menyelidiki kasus ini, burung kakak tua itu ditahan," ujar Janabai.

Hubungan Suresh dan Janabai agak tegang belakangan ini karena masalah perebutan harta warisan keluarga. Selama penyelidikan, polisi mengatakan tidak akan menjatuhkan sembarang dakwaan terhadap hewan tersebut. 

Namun, polisi mengatakan pihaknya menyerahkan hewan itu ke Departemen Kehutanan dan Margasatwa India.(ray/jpnn)

NEW DELHI - Polisi India terpaksa menahan seekor burung kakak tua setelah wanita tua membuat laporan polisi tentang perilaku buruk burung tersebut. 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News