Burung Langka Indonesia Diselundupkan ke Thailand
Sabtu, 07 April 2018 – 06:32 WIB
Atas perbuatannya, kedua tersanga dijerat dengan Undang - Undang (UU) nomor 5 tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pul/jpnn)