Bus Bobrok Dilarang Masuk Terminal!
Rabu, 28 Desember 2016 – 18:29 WIB
Subagio menegaskan, petugas tidak akan pilih kasih dalam bertindak.
Sasaran penertiban hanya bus kota lama. Bus milik Perum DAMRI yang digunakan untuk program BRT tidak ikut diperiksa.
Padahal, bus tersebut menyalahi aturan. Trayeknya hanya Sidoarjo dan sekitarnya.
Kenyataan di lapangan, bus dengan model deck tinggi itu mengambil penumpang di Surabaya.
Artinya, penertiban yang dilakukan UPTD Terminal Purabaya kurang maksimal.
Penertiban tersebut terkesan hanya bus tua yang diperiksa. Bus baru tidak dijamah, padahal belum tentu taat aturan.