Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bus Seenaknya Naiknya Tarif, Pelanggar Naik 15 Persen

Jumat, 24 Oktober 2014 – 21:18 WIB
Bus Seenaknya Naiknya Tarif, Pelanggar Naik 15 Persen - JPNN.COM
Bus Seenaknya Naiknya Tarif, Pelanggar Naik 15 Persen. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen DPP Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah menyatakan jumlah angkutan bus yang melanggar kebijakan penerapan tarif selama lebaran 2014 mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah aduan dari masyarakat yang masuk ke Organda.

"Kalau pengaduannya itu lebih banyak tahun ini, naik sekitar 15 persen. Tapi semua pengaduan itu kita telusuri dulu dan setelah meninjau real ke lapangan selisih 5 persenan lah. Jadi kenaikannya sekitar 10 persen," ucap Andri saat mengelar jumpa pers di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Jumat (24/10).

Kenaikan jumlah pengaduan tersebut lanjut Andri menandakan bahwa masyarakat semakin peduli pada kemajuan transportasi di Indonesia. Karenanya, atas aduan-aduan tersebut pihak Organda langsung melakukan penelusuran. "Ini menunjukkan bahwa masyarakat peduli," serunya.

Dikesempatan yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hotma Simanjuntak. "Jika dibandingkan tahun lalu terdapat 30 kendaraan saja, memang ada peningkatan tapi itu hanya relatif," imbuh Hotma.

Dari total bus yang melakukan pelanggaran selama lebaran 2014, DKI Jakarta yang paling banyak melakukan pelanggaran. Di mana ada 27 bus dari 6 perusahaan yang melakukan pelanggaran dan 6 Perusahaan Otobus, sedangkan dari Jawa Tengah sebanyak 6 perusahaan Otobus dan 6 bus. Sementara di propinsi lainnya tidak ada pelanggaran tarif, seperti Lampung, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Timur. (chi/jpnn)

JAKARTA - Sekjen DPP Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), Andriansyah menyatakan jumlah angkutan bus yang melanggar kebijakan penerapan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News