Busyro Gantikan Antasari
Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai LembekJumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB
Berbeda dengan Fraksi Partai Golkar yang lebih memilih voting. Politisi Golkar Nudirman Munir menyatakan keberatannya atas mekanisme aklamasi. Salah satu pertimbangannya, status Bibit-Chandra yang masih sebagai tersangka. "Fakta Hukumnya Bibit-Chandra sebagai tersangka. Saya menolak aklamasi, tetap voting," tegasnya.
Dari perdebatan antar fraksi tersebut, Ketua Komisi III Benny K. Harman mengambil langkah voting, yang akhirnya disetujui semua anggota. Meski melalui mekanisme voting, Busyro tetap unggul dibanding keempat pimpinan yang lain. Menurut hasil voting, Busyro berhasil mendapat 43 suara, di bawahnya, Bibit memperoleh 10 suara, berikutnya terdapat nama Jasin dengan dua suara, yang terakhir Chandra dan Haryono yang tidak memperoleh suara. Berdasarkan hasil tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu terpilih sebagai Ketua KPK.
"Berdasarkan hasil pemilihan data Komisi III, sebagai pengganti Ketua KPK berdasarkan suara terbanyak adalah Dr. Muhammad Busyro Muqoddas SH, M. Hum," ujar Benny, lantas mengetuk palu. Terpilihnya Busyro sebagai pimpinan baru sekaligus Ketua KPK, sedikit mengejutkan. Pasalnya, dalam proses uji kelayakan, sejumlah anggota dewan menilai Busyro tidak pantas menjadi pemimpin. Mereka menyebut pria kelahiran 17 Juli 1952 tersebut kurang berani dan tegas. Beberapa dari para anggota dewan tersebut pun menyangsikan kemampuan Busyro dalam memimpin lembaga superbodi tersebut. Namun, gagasan untuk memperberat hukuman koruptor lewat pemberlakukan pasal pelanggaran HAM dan Ekosob (Ekonomi, Sosial, Budaya) sempat menuai pandangan kagum dari para anggota dewan.