Butuh 27 Menit untuk Pastikan Delapan Terpidana Meninggal
jpnn.com - JAKARTA - Tim Jaksa Eksekutor berhasil mengeksekusi delapan terpidana mati perkara narkotika di Lapangan Tembak Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4) dini hari.
Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Anderson, Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Sylvester Obieke Nwolise, Okwudili Oyatanze dan Zainal Abidin.
"Eksekusi delapan terpidana mati sudah dilaksanakan pukul 00.35 WIB dini hari tadi," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Rabu (29/4).
Setelah dieksekusi, tim dokter langsung melakukan pengecekan terhadap para terpidana. "Seluruhnya sudah dipastikan kematiannya oleh dokter pada pukul 01.02 WIB," tegas Tony.
Langkah berikutnya adalah dilakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya, mulai dari dibersihkan atau dimandikan. "Hingga dimasukkan ke peti mati," kata Tony. (boy/jpnn)