Buwas Pastikan Kasus Victoria Dinaikkan Statusnya ke Penyidikan
jpnn.com - JPNN.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan kasus dugaan penggelelapan tanah SHGB 1 yang dilaporkan PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pria yang karib disapa Buwas ini menjelaskan peningkatan status ini berlaku untuk dugaan pemalsuan surat berharga sebidang tanah seluas 300 hektar di Karawang, Jawa Barat.
"Pemalsuannya dulu. Karena (kasus ini) sudah naik ke penyidikan," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8).
Perwira tinggi pemilik tiga bintang di pundaknya itu menjelaskan dugaan pemalsuan menjadi fokus penyelidikan untuk membuktikan adanya penggelapan.
"Tapi belum bisa dibuktikan tentang pemalsuannya karena barang bukti untuk pembanding (dari BPN) nya belum," katanya.
Lebih lanjut kata Buwas, penyidik juga akan manggil Direktur anak perusahaan Adyaesta Grup (AG), Johnny Wijaya untuk diperiksa dalam kasus yang dilaporkan Victoria Securities International Corporation (VSIC). (jpnn)