Buwas Turun Gunung, BNN Sita 45 Kg Sabu-sabu di Jakarta Utara
jpnn.com - JAKARTA- Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Ditjen Bea dan Cukai, Selasa (14/6), menggerebek sebuah rumah di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.
Pada penggerebekan rumah bernomor 9 di RT 01 RW 012 itu, petugas menyita sekitar 45 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam 9 pipa besi. Aparat juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik barang haram itu.
Untuk memastikan bahwa pipa besi tersebut terdapat narkoba, petugas membawanya ke tempat tukang las yang lokasinya sekitar 100 meter dari rumah tersebut. Dibutuhkan sekitar enam orang lebih untuk mengangkat satu unit pipa yang beratnya lebih dari 100 kilogram tersebut. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam buat tukang las untuk memotong besi baja tersebut. Maklum, selain berat, pipa berdiameter sekitar 8,5 cm tersebut juga tebal. Setelah dibongkar dengan las, di dalam pipa besi terdapat sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelusuran yang sudah cukup lama. Tersangka sudah diikuti sejak lama. Pihaknya juga bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai. ’’Itu narkoba oleh tersangka di kamuflasekan ke dalam pipa tiang pancang. Cukup tebal juga. Di dalam pipa besi itu, ada lubang yang dimanfaatkan tersangka untuk memasukan narkoba jenis sabu-sabu,’’ ujar pria yang biasa dipanggil Buwas tersebut.
Di dalam satu pipa besi yang telah petugas bongkar ada sekitar lima kilogram sabu-sabu. Masih ada delapan pipa besi lagi yang akan petugas bongkar. Total ada 45 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam pipa besi tersebut.
Buwas mengatakan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Seperti sudah berapa lama tersangka melakukan aksinya dan sebagainya. ’’Dalam melakukan aksinya, rumah yang digerebek seolah-olah pabrik mie. Ternyata juga ada sabu-sabu. Sudah tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini,’’ jelas Buwas.
Untuk kepentingan penyelidikan, ia belum bersedia membeberkan identitas tersangka. Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya akan kembangkan analisa impornya hingga barang haram itu bisa masuk Indonesia. (dai/dil/jpnn)