BW Masih Berpeluang Diperiksa Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 dengan tersangka Bambang Widjojanto sudah dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
Namun demikian, Bareskrim Polri tak menutup peluang akan kembali menggarap Komisioner KPK nonaktif tersebut.
"Kemungkinan (pemeriksaan lagi) selalu ada yah," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (24/4).
Apalagi, kata dia, jika nanti berdasarkan petunjuk jaksa masih ada hal yang perlu dilengkapi maka pemeriksaan terhadap BW akan kembali dilakukan. "Maka kita pasti melakukan pemeriksaan," tegas jenderal bintang tiga ini.
Yang pasti, hari ini belum ada jadwal pemeriksaan BW. Dia pun menyatakan, tersangka lain dalam kasus ini juga tentu akan dipanggil dan dituntaskan berkasnya. Waktunya, tergantung dari penyidik. "Itu penyidik yang atur," ujar Buwas. (boy/jpnn)