Cabuli Bocah 4 Tahun, Pelajar SMP Dipolisikan
jpnn.com - BELAWAN - Bocah berusia 4 tahun berinisial Melati dipaksa melayani nafsu tetangganya seorang pelajar SMP berinisial HM (14) di areal tanah kosong di kawasan Gang Turi Kelurahan Tanjungmulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban, T Boru Pasaribu ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (19/4).
Berdasarkan informasi diperoleh SUMUT POS (grup JPNN), kejadian dialami Bunga terjadi tiga hari lalu. Saat itu, ibu kandung korban tengah mencuci pakaian di belakang rumah. Tanpa diketahuinya, Bunga yang berada di dalam rumah tiba-tiba keluar dan bermain di depan rumahnya.
Tersangka HM begitu melihat korban berupaya membujuk Bunga dengan memberikan dua bungkus makanan. Setelah memperdaya korban, pelajar kelas dua SMP ini lalu membawanya ke tanah kosong tak jauh dari rumah mereka.
Di tempat itu, tersangka membuka pakaian korban dan mencabulinya persis di bawah pohon jambu. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban lalu beranjak pulang. Namun sebelum meninggalkan lokasi tersangka memberikan uang Rp 1.000, dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tadi.
Terbongkarnya perbuatan tersangka saat, T Boru Pasaribu melihat kondisi putrinya yang mengalami sakit pada bagian kemaluannya.
"Karena curiga, maka kutanyakan. Anakku bilang kalau celananya dibuka dan kemaluannya dipegang-pegang pelaku," ujar Pasaribu saat buat pengaduan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Atas kejadian itu, Bunga bersama orangtuanya kemudian melaporkan perbuatan cabul dimaksud ke aparat kepolisian. "Saya minta polisi menangkap pelaku yang telah mencabuli anak saya," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Roni Bonic mengakui pihaknya menerima pengaduan korban terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. "Pengaduan korban sudah kita terima, saat masih dalam proses penyelidikan," tandasnya.(rul/azw)