Cabuli Bocah SD, Ngaku Atas Dasar Saling Suka
jpnn.com, SITUBONDO - Anggota Satreskrim Polres Situbondo, Jatim akhirnya berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencabulan siswa sekolah dasar berinisial IF.
Agus Renaldi (35), pelaku pencabulan anak juragannya ini ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di rumah temannya yang tak jauh dari rumah korban.
Pelaku pencabulan terhadap siswa sekolah dasar ini langsung digelandang ke Ruang Penyidik Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Situbondo.
Agus yang sudah memiliki istri dan anak ini kabur setelah mengetahui keluarga korban melaporkan aksi bejatnya mencabuli IF.
Di hadapan petugas, pria ini berdalih melakukan hubungan layaknya suami istri kepada bocah sekolah dasar itu atas dasar suka sama suka.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja, karena korban jelas masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar .
Kepada penyidik, tersangka Agus juga mengakui telah melakukan aksi cabul lebih dari satu kali.
Terutama ketika korban sedang sendirian di rumahnya di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. (pul/jpnn)