Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cabuli Murid TK Alquran, Pedagang Cendol Ditangkap

Kamis, 18 September 2014 – 06:18 WIB
Cabuli Murid TK Alquran, Pedagang Cendol Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru akhirnya menangkap tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/9) kemarin. Penangkapan berawal dari laporan orang tua Bunga (6) yang tidak terima anaknya menjadi korban perbuatan tak senonoh.

Kepada polisi, orang tua Bunga mengatakan, kecurigaannya berawal pada Kamis (11/9), ketika Bunga diantar mengaji di salah satu TK Alquran di Banjarbaru. Tidak seperti biasanya, Bunga meminta ibunya untuk menunggu sampai dia selesai mengaji, karena takut dengan salah satu penjual cendol yang berjualan di sana.

Curiga dengan sikap Bunga yang takut dan tidak mau ditinggal, setelah dibujuk akhirnya anaknya itu mau bercerita. Dia mengaku mengalami pencabulan sebanyak 3 kali, dengan cara memasukkan cari tangan ke dalam kemaluan pada saat jam istirahat belajar mengaji.

Bunga pada Jumat (12/9) dibawa ke RS Mutiara Bunda untuk diperiksa secara medis. Benar saja, berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban. Atas kejadian tersebut, lalu dilaporkan ke polisi pada Sabtu (13/9).

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Feri Renaldo mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan, satuannya langsung bergerak cepat dan menangkap Tahyudi (42), warga Karang Anyar, Jawa Tengah yang sudah dua tahun tinggal di Banjarbaru, Selasa (16/9). Sehari-hari, ia adalah pedagang es cendol atau dawet.

"Tahyudi ditangkap saat berjualan. Dia bakal dijerat dengan tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Feri.(mr-137)

BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru akhirnya menangkap tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Rabu (17/9) kemarin.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News