Cadas...14 Wanita dan 17 Pria Kendalikan Penipuan dari Rumah Mewah
Eko menyebut, mereka ke Medan sekitar satu bulan yang lalu dengan menggunakan VISA wisata. Kemudian mereka menempati rumah yang digerebek itu untuk menjalankan aksi penipuannya. "Kita masih dalami kasus ini dan kita akan bekerja sama dengan imigrasi untuk mengembalikan mereka. Sebab, sejauh ini belum ada korban orang Indonesia," kata Eko.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar menambahkan, para WNA tadi sudah beroperasi sebulan terakhir. Namun, untuk omset belum bisa dipastikan karena masih sedang didalami.
"Sejauh ini penipuan online, mereka hanya menggunakan lokasi di Indonesia dan korban-korbannya orang Tiongkok dan Taiwan. Modus lain, bisa juga menakut-nakuti korbannya sebagai oknum aparat, rekanan dan sebagainya," sebut Haydar.
Ia menambahkan, jadi nantinya mereka akan dikirim ke imigrasi untuk dideportase ke negaranya. "Sementara ini mereka kita tempat di lokasi penggerebekan untuk proses penyelidikan. Setelah itu, nantinya mereka akan dideportase ke negaranya," ujar Haydar.
Sementara itu, pemilik rumah Jaya Rahman mengaku para pelaku menyewa dari salah seorang bernama William. "Mereka menyewa pada 17 bulan 6 atas nama Wiliam KTP Jakarta seharga 120 juta setahun melalui broker dan uangnya sudah dibayar semua," katanya.
Jaya mengaku sebelumnya rumahnya sudah 4 tahun kosong dan mau dijual. "Mereka mengaku usaha impor barang-barang asal Tiongkok, awalnya di Jakarta lalu di Medan. Jadi, kita tidak sangka mereka seperti itu. Tower itu mereka pasang dan juga rekaman cctv karena kita tidak pasang itu," imbuhnya. (ris/ags/jpnn)