Caleg PDIP Harus Psikotes
Sabtu, 09 Februari 2013 – 19:28 WIB
Sebab, orang yang hendak caleg dan yang sudah mendaftar caleg ke partai, wajib mendaftarkan dirinya ikut ujian psikotes, karena merupakan syarat mutlak. "Tanpa mengikuti psikotes, maka hak caleg yang sudah mendaftar itu dinyatakan gugur,” papar Pardamean Sibarani seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
Hendrik Manurung menambahkan, untuk penyaringan caleg tersebut, DPC telah menyurati semua PAC agar mendaftarkan calegnya masing-masing termasuk dari tokoh masyarakat. Hal itu merupakan partai memberikan kesempatan kepada PAC dan tokoh masyarakat untuk mencalonkan dirinya dari PDI Perjuangan.
“PDI Perjuangan ini terbuka untuk umum. Semua elemen masyarakat dipersilahkan ikut, asalkan dapat memenuhi syarat dan ketentuan,” tukasnya. (osi)