Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Calon DPD Pesta Sabu Bareng Anak Kandung

Rabu, 20 November 2013 – 13:45 WIB
Calon DPD Pesta Sabu Bareng Anak Kandung - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Cita-cita Nursio untuk bertarung dalam pemilihan umum sebagai anggota DPD dari Jatim hilang sudah.  Pasalnya pria 43 tahun yang masuk dalam daftar nomor urut 31 itu ditangkap di sebuah ruko di Jalan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya saat asyik berpesta sabu. Bahkan, anaknya pun juga ikut nyabu sehingga ikut diangkut polisi. 

Penangkapan itu dilakukan oleh Unit Idik III Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (6/11) lalu. Namun setelah melakukan pengembangan, penangkapan itu baru dirilis bersama sebelas tersangka lain Selasa (19/11). "Tersangka kami amankan saat pesta bersama tiga orang lain," kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela.

Tiga tersangka lainnya adalah Joko Riyanto, 20; Yunus Susanto, 34, dan Zaki, 29. Joko merupakan anak kandung Nursio. Dia adalah anak pertama dari dua bersaudara.

Perwira yang biasa disapa Leo itu menjelaskan, polisi menangkap mereka setelah menerima informasi bahwa sebuah ruko di Jalan Babat Jerawat kerap dijadikan ajang pesta sabu.

Ruko itu cukup tertutup sehingga kegiatannya sulit diendus dari luar.

Lantai I ruko itu digunakan untuk warung, sedangkan lantai 2 kosong. Namun, untuk masuk ke lantai 2, ada kunci khusus yang hanya dipegang Zaki. "Kalau mau memakai ruangan itu, ambil kunci di warung," kata Leo.

Setelah melakukan pemantauan, polisi akhirnya merangsek ke ruko sekitar pukul 23.00. Petugas lantas mengetuk pintu ruko lantai 2. Ketika pintu dibuka, di dalamnya terdapat empat tersangka yang sedang pesta sabu.

Mereka tak berkutik karena petugas menemukan barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya, sebuah sedotan plastik warna putih, seperangkat alat isap, dan sebuah pipet kaca yang di dalamnya masih tersisa sabu 1,7 gram.

Leo menegaskan, Nursio merupakan calon anggota DPD dari Jatim. Polisi memastikan status itu setelah mengeceknya ke KPU Jatim. Hal itu dikuatkan dengan daftar calon anggota DPD yang termuat di website KPU bahwa Nursio berada di nomor urut 31.

Nursio sendiri membenarkan bahwa dirinya adalah calon utusan daerah dari Jatim. Dia mengaku tidak punya aktivitas keorganisasian apa pun. Ketika ditanya soal pekerjaan, dia menjawab tidak menentu.

Dia menyebut pekerjaannya serabutan. Nah, keinginan mencalonkan diri sebagai anggota DPD hanya iseng. "Saya hanya coba-coba," ujarnya. (eko/diq/mas)

SURABAYA - Cita-cita Nursio untuk bertarung dalam pemilihan umum sebagai anggota DPD dari Jatim hilang sudah.  Pasalnya pria 43 tahun yang masuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News