Calon Jamaah Usia 80 Tahun atau Lebih, Diprioritaskan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merevisi skema prioritas untuk calon haji lanjut usia (lansia). Pada periode haji 2013 lalu, Kemenag menentukan bahwa calon jamaah haji lansia yang diprioritaskan adalah mereka yang berusia 75 tahun atau lebih.
"Tahun ini tetap ada prioritas bagi jamaah haji lansia. Untu usia 80 tahun atau lebih," papar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
Dia mengatakan sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlah calon jamaah haji lansia yang ketiban rezeki, karena mendapat free pass dan panjangnya waiting list itu.
Sebab keputusan jumlah calon jamaah haji tua berangkat tahun ini, masih menunggu sisa kuota haji 2014 yang tidak terserap.
Dengan skema itu, calon jamaah haji yang diprioritaskan tadi tidak sampai menggeser calon jamaah haji kuota 2014. Pengalaman saat pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), selalu saja ada calon jamaah haji yang tidak melakukan pelunasan. Sehingga kursinya dianggap menjadi sisa kursi, dan pengelolaannya ditarik ke Kemenag pusat. (wan)