Calon PAN Bakal Dijegal Kasus Lama
Selasa, 30 Oktober 2012 – 20:42 WIB
Dan yang paling tidak mengenakkan, lanjut Ifan, adalah masalah istri Dadang yang sempat terjerat kasus korupsi. Ini bisa menggambarkan bagaimana figuritas seorang Dadang Mulyadi. ”Saat Dadang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi, masalah yang muncul tidak sedikit. Di antaranya yang pernah ramai adalah penerimaan CPNS tahun 2010. Dan pengucuran dana bantuan atau hibah ke lembaga sosial dan instansi pemerintah,” ujar Ifan.
Menurut Ifan, isu-isu itulah yang bisa menjegal pencalonan Dadang Mulyadi sebagai Cawali Kota Bekasi. Bahkan, ke depan sepertinya ”gerakan perlawanan” terhadap Dadang bisa semakin massif. Selain dengan menempuh jalur hukum, juga akan terjadi penolakan besar-besaran. ”Tapi, jelang Pilkada ini tidak hanya kasus-kasus Dadang yang akan muncul, juga kandidat lain. Justru para kandidat harus membuktikan bahwa dirinya bersih dari semua tudingan miring,” pungkas Ifan.
Terpisah, Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni membeberkan bukti kuat bahwa mantan sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi bertanggung jawab atas dana hibah bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 8 miliar dan Mantan Bupati Saadudin hanya sebagai pengarah dalam SK Bupati tangga 15 Desember 2010 tersebut.